KETENTUAN UMUM
1. Calon
peserta didik diberikan
kesempatan untuk melakukan 1 (satu) kali pendaftaran.
2. Calon peserta didik yang
lulus seleksi sementara di
salah satu pilihan saat proses seleksi berlangsung, tidak dapat mencabut berkas pendaftaran.
3. Calon siswa diijinkan untuk mengundurkan diri dari PPDB Online dengan konsekwensi tidak dapat mendaftar kembali melalui sistem PPDB
Online di
Kota Batam pada tahun pelajaran 2012/2013
4. Seluruh peserta yang lolos seleksi melalui
Sistem PPDB Online
wajib
melakukan Daftar Ulang.
5. Bagi Siswa yang
dinyatakan lolos seleksi dan tidak melakukan daftar ulang
pada waktu yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Pendataan
1. Persyaratan Pendataan Bagi Siswa Luar Daerah, Siswa Lulusan Tahun Lalu adalah sama dengan syarat pendaftaran
2. Bagi calon siswa asal luar daerah yang akan masuk SD berasal dari luar Kota Batam minimal usia 7 tahun
3. Bagi calon siswa asal luar daerah yang akan masuk SMP harus
melampirkan surat pindah rayon/surat pindah tugas orang tua dan memiliki nilai rata-rata UASBN minimal 8,0 (delapan koma nol)
4. Bagi calon siswa asal luar daerah yang akan masuk SMA/SMK harus
melampirkan surat pindah rayon/surat pindah tugas orang tua dan memiliki nilai rata-rata UN minimal 9,0 (sembilan koma nol)
Persayaratan Pendaftaran
Tingkat SD
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Menyerahkan akte kelahiran asli pada waktu pendaftaran
3. Melengkapi dengan foto calon siswa 3 x 4 = 2 lembar
4. Membuat surat pernyataan orang
tua
5. Usia wajib belajar SD adalah 7
– 12 tahun merupakan usia prioritas penerimaan
6. Usia 6 tahun dapat diterima sepanjang daya tampung masih tersedia
7. Siswa dari luar Kota Batam minimal usia 7 tahun
8. Usia calon siswa setinggi-tingginya 12 tahun
pada tanggal 1 Juli 2012
9. Melampirkan foto copy akte kelahiran atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam dengan membawa aslinya
pada
waktu pendaftaran
Tingkat SMP
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Foto copy ijazah SD/MI atau
surat keterangan lain yang setara dengan
membawa aslinya,
3. Foto copy SKHUASBN dengan membawa aslinya,
4. Photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar,
5. Bagi calon siswa beragama Islam melampirkan surat keterangan dapat baca Al-Qur'an, dan
bagi calon siswa beragama
lain melampirkan
surat keterangan dapat baca dan memahami kitab sucinya.
6. Usia calon siswa setinggi-tingginya 18 tahun
pada tanggal 1 Juli 2012
Tingkat SMA
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Foto copy ijazah SMP atau surat keterangan lain yang
setara dengan membawa aslinya,
3. Foto copy SKHUN dengan membawa aslinya,
4. Photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar,
5. Bagi calon siswa beragama Islam melampirkan surat keterangan dapat baca Al-Qur'an, dan
bagi calon siswa beragama
lain melampirkan
surat keterangan dapat baca dan memahami kitab sucinya.
6. Usia calon siswa setinggi-tingginya 21 tahun
pada tanggal 1 Juli 2012
Tingkat SMK
1. Mengisi Formulir pendaftaran
2. Foto copy ijazah SMP atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya,
3. Foto copy SKHUN dengan membawa aslinya,
4. Photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar,
5. Usia calon siswa setinggi-tingginya 21 tahun
pada tanggal 1 Juli 2012
6. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program
keahlian di sekolah yang dituju.
TATA CARA
PELAKSANAAN
Pendataan
a. Calon
Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK yang
berasal dari luar Kota Batam, lulusan tahun lalu dan paket A/B, wajib melakukan proses pra pendaftaran (pendataan) di sekolah
yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Batam atau Dinas
Pendidikan Kota Batam
b. Pra pendaftaran (Pendataan) dilakukan dengan mengisi formulir Pra Pendaftaran dan
melengkapi berkas Pra
Pendaftaran
c. Setelah calon siswa SMP/SMA/SMK selesai melakukan proses pra pendaftaran akan
mendapatkan tanda bukti pra pendaftaran yang
berisi nomor
pra pendaftaran sebagai pengganti nomor
ujian nasional
d. Proses pendaftaran calon siswa SMP/SMA/SMK
luar Kota Batam, lulusan tahun lalu dan
paket
A/B sama seperti siswa dalam daerah dengan membawa tanda bukti pra pendaftaran
Pendaftaran
a. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi formulir yang disediakan
oleh panitia b. Setiap pendaftar yang memenuhi persyaratan diberikan tanda bukti pendaftaran
c. Bagi calon siswa yang akan mendaftar ke SMP dan SMA tanda bukti harus ditandatangani oleh calon siswa dan
panitia di sekolah
JADWAL PELAKSANAAN
1. Penerimaan Peserta Didik
Baru tingkat TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Negeri/ Swasta dilakukan dengan jadwal sbb :
Pendaftaran
|
02 s / d 05 Juli 2012
|
Seleksi
|
06 - 07 Juli 2012
|
Pengumuman
|
09 Juli 2012
|
Pendaftaran Ulang
|
10 s.d 11 Juli 2012
|
2. Khusus untuk SMK calon siswa diwajibkan mengikuti seleksi/tes kejuruan yang
dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2012
3. Pelaksanaan MOS tanggal 16,
17 dan 18 Juli 2012
4. Hari pertama masuk sekolah tanggal 16 Juli 2012
TEMPAT PELAKSANAAN
a. Proses pendataan diselenggarakan di sekolah yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kota
Batam atau Dinas Pendidikan Kota Batam
b. Calon
siswa yang akan mendaftar pada sekolah peserta PPDB Online dapat melakukan pendaftaran di salah satu sekolah yang terdaftar dalam PPDB
Online Kota Batam Tahun Pelajaran 2012/2013, kecuali untuk penerimaan calon peserta didik untuk masuk SD
c. Tempat pendaftaran calon siswa SD dapat mendaftar adalah salah satu sekolah yang menjadi pilihan dalam rayon peserta PPDB Online
d. Tempat pendaftaran masuk SMP, tempat pendaftaran calon peserta didik untuk SMP adalah salah satu SMP yang menjadi peserta PPDB Online
e. Tempat pendaftaran masuk SMA, tempat pendaftaran calon peserta didik untuk SMA adalah salah satu SMA yang menjadi peserta PPDB
Real Time Online
f. Tempat pendaftaran masuk SMK, tempat pendaftaran calon peserta didik untuk SMK adalah sekolah yang menjadi tujuan calon
siswa SMK yang menjadi
peserta PPDB
Online
PEMILIHAN SEKOLAH
TUJUAN
a. Untuk tujuan sekolah SD, Setiap calon
peserta didik dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah pilihan dan harus berada dalam 1 (satu) Rayon
b. Rayon
tujuan sekolah SD adalah sebagai berikut :
NO
|
RAYON I
|
RAYON II
|
RAYON III
|
RAYON IV
|
1
|
SDN 001 Batam Kota
|
SDN 001 Batu Aji
|
SDN 002 Sekupang
|
SDN 001 Bengkong
|
2
|
SDN 002 Batam Kota
|
SDN 002 Batu Aji
|
SDN 005 Sekupang
|
SDN 002 Bengkong
|
3
|
SDN 003 Batam Kota
|
SDN 003 Batu Aji
|
SDN 007 Sekupang
|
SDN 004 Bengkong
|
4
|
SDN 005 Batam Kota
|
SDN 005 Batu Aji
|
SDN 001 Bel-Padang
|
SDN 005 Bengkong
|
5
|
SDN 006 Batam Kota
|
SDN 001 Sagulung
|
SDN 002 Bel-Padang
|
SDN 006 Bengkong
|
6
|
SDN 007 Batam Kota
|
SDN 002 Sagulung
|
SDN 003 Bel-Padang
|
SDN 001 Batu Ampar
|
7
|
SDN 008 Batam Kota
|
SDN 005 Sagulung
|
SDN 004 Bel-Padang
|
SDN 003 Batu Ampar
|
8
|
SDN 009 Batam Kota
|
SDN 006 Sagulung
|
|
SDN 004 Batu Ampar
|
9
|
SDN 001 Nongsa
|
SDN 007 Sagulung
|
|
SDN 002 Lubuk Baja
|
10
|
SDN 004 Nongsa
|
SDN 008 Sagulung
|
|
SDN 003 Lubuk Baja
|
11
|
SDN 008 Nongsa
|
SDN 009 Sagulung
|
|
SDN 007 Lubuk Baja
|
12
|
SDN 001 Sei Beduk
|
SDN 011 Sagulung
|
|
SDN 009 Lubuk Baja
|
13
|
SDN 005 Sei Beduk
|
|
|
|
c. Untuk tujuan
sekolah SMP, Setiap calon peserta didik dapat memilih 5 (lima) sekolah pilihan. d. Untuk tujuan
sekolah SMA, Setiap calon peserta didik dapat memilih 3 (tiga) sekolah pilihan.
e. Setelah pengumuman hasil seleksi calon siswa yang tidak diterima di
SMA
melalui PPDB Online, dapat mendaftarkan kembali sebagai calon siswa SMK sesuai dengan
mekanisme dan ketentuan berlaku
dalam PPDB Online tahun pelajaran 2012/2013 Kota Batam
f. Setiap calon peserta didik yang mendaftar
ke
SMK dapat memilih 1 (satu) SMK dengan pada 3 (tiga) program keahlian
PESERTA LUAR DAERAH,
KHUSUS DAN PRESTASI
Calon Siswa Luar Daerah
a. Siswa Luar Daerah adalah siswa yang
berasal dari lulusan sekolah dari luar
Kota Batam
b. Bagi calon siswa yang
berasal dari Luar Kota Batam wajib melakukan Pra
Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor
register/pra pendaftaran yang
dilaksanakan di sekolah yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Batam atau Dinas Pendidikan Kota Batam
c. Prosedur pendaftaran calon
siswa yang
berasal dari Luar Kota Batam sama dengan proses pendaftaran calon
siswa yang berasal dari Kota Batam, dengan membawa nomor
peserta ujian nasional dan melampirkan tanda bukti Pra Pendaftaran (Pendataan).
d. Bagi calon siswa lulusan luar kota Batam yang
akan masuk SD berusia minimal 7 tahun, menunjukkan akta kelahiran asli dan kartu keluarga asli.
e. Bagi calon siswa lulusan luar kota Batam yang akan masuk SMP harus melampirkan surat pindah rayon/surat pindah tugas orang tua dan memiliki nilai rata-rata UASBN minimal 8,0 (delapan koma nol)
f. Bagi calon siswa lulusan luar kota Batam yang akan masuk SMA/SMK harus melampirkan surat pindah rayon/surat pindah
tugas orang tua dan
memiliki nilai rata-rata UN minimal 9,0 (sembilan koma nol)
Calon Siswa Asing
a. Bagi calon siswa Asing wajib melakukan Pra Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran yang
dilaksanakan di
sekolah yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Batam atau Dinas Pendidikan Kota Batam
b. Penerimaan Peserta Didik Baru dari sekolah asing dilakukan
sama dengan proses sama dengan siswa luar daerah dengan melampirkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional;
c. Melampirkan SKHUASBN atau SKHUN atau sederajat.
Calon Siswa Khusus
a. Siswa Khusus meliputi Siswa Lulusan sebelum tahun
ajaran 2008/2009 dan Siswa Lulusan Paket A /B
b. Bagi calon siswa khusus wajib melakukan pra pendaftaran untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran yang dilaksanakan di
sekolah yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Batam atau Dinas Pendidikan Kota Batam
c. Calon siswa khusus yang berasal dari luar Kota Batam wajib melakukan proses pra pendaftaran (pendataan).
d. Prosedur pendaftaran calon siswa khusus sama dengan proses pendaftaran calon siswa yang berasal dari Kota Batam lulusan tahun
2010/2011, dengan membawa nomor peserta ujian nasional
dan melampirkan tanda bukti pra pendaftaran.
DASAR DAN CARA
SELEKSI
Dasar dan Cara Seleksi SD
1. Berdasarkan umur,
Siswa dipilih dan
dirangking mulai dari umur tertinggi sampai dengan umur terendah sesuai dengan jumlah daya tampung yang telah ditentukan Dinas Pendidikan Kota Batam.
2. Jika terdapat umur yang sama pada batas maksimum daya tampung maka seleksi didasarkan pada prioritas pilihan sekolah siswa
3. Jika masih sama didahulukan calon siswa asal Kota Batam
4. Jika masih sama maka yang
diterima adalah calon siswa yang mendaftar terlebih dahulu.
Dasar dan Cara Seleksi SMP
1. Seleksi Penerimaan siswa SMP dilakukan berdasarkan nilai hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional pada SKHUASBN
2. Mata pelajaran hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional yang
dijadikan dasar seleksi pada SMP Negeri adalah nilai ujian teori mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA (sain).
3. Jika jumlah nilai ketiga mata pelajaran sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
1. Urutan prioritas pilihan
2. Perbandingan nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional setiap mata pelajaran yang
lebih besar dengan urutan:
Matematika, IPA (SAIN), Bahasa Indonesia
3. Didahulukan calon
siswa yang umurnya lebih tua.
4. Didahulukan calon
siswa asal Kota Batam
5. Jika ketentuan tersebut di atas nilainya sama maka yang bersangkutan diterima semua.
Dasar dan Cara Seleksi SMA
1. Seleksi Penerimaan siswa SMA dilakukan berdasarkan nilai hasil Ujian Akhir Nasional pada SKHUN.
2. Mata pelajaran hasil Ujian Nasional yang
dijadikan dasar seleksi pada SMA Negeri adalah nilai
ujian teori mata pelajaran:
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA (sain).
3. Siswa yang dinyatakan diterima adalah siswa yang
mendapatkan jumlah nilai tertinggi dari hasil Nilai Akhir dan diranking sampai mencapai jumlah daya tampung.
4. Jika terdapat nilai akhir (NA) yang sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan
urutan langkah seleksi sebagai berikut :
1. Urutan prioritas pilihan
2. Melihat perbandingan nilai UN setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan
yaitu :
Matematika, Bahasa Inggris, IPA dan
Bahasa Indonesia.
3. Didahulukan usia yang lebih tua
4. Didahulukan siswa asal Kota Batam
5. Jika ketentuan tersebut di atas nilainya sama maka yang bersangkutan diterima semua.
Dasar dan Cara Seleksi SMK
1. Seleksi PSB dilakukan berdasarkan nilai hasil Ujian Akhir Nasional pada SKHUN diformulasikan bersama nilai tes khusus (NTK), nilai tes bakat dan minat (NTB), nilai pembobotan UN, sebagai nilai akhir (NA) untuk proses seleksi. Formula
nilai akhir sbb :
o Pembobotan Nilai Ujian Nasional :
Matematika : 4
Bahasa Inggris : 3
IPA : 3
Bahasa Indonesia : 1
o Nilai Akhir seleksi
dihitung
dengan menggunakan
rumus :
( NPD
x 2 ) + ( NTB x 2 ) + NTK
4
NA = 5
o Keterangan :
NA : Nilai Akhir
+ Rata-rata Rapor
NPD : Nilai Pembobotan UN ( Ujian Nasional )
NTB
: Nilai Tes Bakat dan Minat
NTK : Nilai Tes Khusus ( Wawancara )
2. Siswa yang dinyatakan diterima adalah siswa yang
mendapatkan jumlah nilai tertinggi dari hasil akhir setelah pembobotan (Nilai N) dan
diranking sampai mencapai jumlah daya tampung.
3. Jika terdapat nilai akhir (N) yang sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan
langkah seleksi sebagai berikut :
1. Urutan prioritas pilihan
2. Melihat perbandingan nilai UN setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan
yaitu :
Matematika, Bahasa Inggris, IPA dan
Bahasa Indonesia.
3. Didahulukan usia yang lebih tua
4. Jika ketentuan tersebut di atas nilainya sama maka yang bersangkutan diterima semua.
LAIN- LAIN
1. PPDB Tahun Pelajaran 2012/2013 pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Batam diselenggarakan diluar sistem PPDB Online dan
pelaksanaannya dilakukan sebelum PPDB Online
2. Pelaksanaan PPDB Sekolah Bertaraf Internasional diatur dalam ketentuan tersendiri di luar Surat
Keputusan ini.
3. Pelaksanaan PPDB TK diselenggrakan diluar sistem PPDB Online
Sekilas PPDB
PPDB (Penerimaan Peserta
Didik Baru) Online, adalah sebuah sistem untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan peserta didik baru, mulai dari proses pendataan, pendaftaran dan
proses seleksi hingga pengumuman
hasil seleksi, yang dilakukan secara online.
Tujuan
Secara umum tujuan
PPDB Online :
· Meningkatkan mutu layanan pendidikan.
· Menciptakan sistem penerimaan peserta didik baru yang terintegrasi, akurat dan
transparan
· Melaksanakan penerimaan peserta didik
baru
dengan lebih praktis dan
efisien.
· Menyediakan
basis data sekolah yang akurat.
· Memberi fasilitas akses
informasi bagi masyarakat dengan cepat, mudah dan akurat.
· memberikan informasi tepat
waktu dan
transparan bagi masyarakat.
Manfaat dan
Keuntungan
· Dinas Pendidikan dan Sekolah
o Memberikan akses yang luas kepada masyarakat
o Sinergi data antara Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah dalam penyelenggaran penerimaan peserta didik
baru
o Tersedianya
sebuah
basis
data
terintegrasi
bagi Pihak Dinas Pendidikan
maupun Pihak Sekolah
o Efisiensi pembiayaan
o Meningkatkan reputasi sekolah
o Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam penguasaan Teknologi Informasi.
· Bagi Siswa, Orang Tua dan Masyarakat pada umumnya
o Mempermudah untuk mengikuti pendaftaran peserta didik baru
o Mempermudah
akses informasi penerimaan siswa baru
o Meningkatkan ketertiban dan kemudahan dalam proses penerimaan peserta
didik
baru.